Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang dikenal dengan BPUPKI merupakan badan yang di bentuk jepang tanggal 29 april 1945. Tujuan dibentuk badan ini untuk mendapatkan dukungan dari bangsa indonesiaa agar bersedia membantu jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi indonesia.
Badan yang diketuai Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat. Dan diwakili oleh Ichibangase Yoshio (jepang) dan Raden Pandji Soeroso. BPUPKI beranggotakan 67 orang.
Tugas BPUPKI yaitu mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat politik ekonomi, tata pemerintahan dan hal yang lain yang di perlukan untuk persiapan kemerdekaan indonesia. Tidak lama kemudian BPUPKI dibubarkan. Kemudian, dibentuk badan baru untuk menggantikan BPUPKI.
Badan tersebut dinamakan Panitia Persiapaan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat dengan PPKI (Dokuritzu Junbi Inkai). Jumlah anggota PPKI yaitu 21 orang. Di mana ketua PPKI yaitu Ir.soekarno. Wakil PPKI yaitu Drs. M. Hatta.
Sebagai penasehat PPKI yaitu Mr. Ahmad Soebardjo. Anggota PPKI dipilih dengan mewakili berbagai etnis indonesia antara lain: 3 orang asal sumatera, 12 orang asal jawa, 2 orang asal sulawesi, 1 orang asal Maluku, 1 orang asal kalimantan, 1 orang asal sunda kecil (nusa tenggara), dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa. BPUPKI memiliki jumlah anggota sebanyak 67 orang, antara lain sebagai berikut.
- Ir.Soekarno
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
- Drs. Moh. Hatta
- R.P.Soeroso (wakil ketua)
- Ichibangse yoshio (wakil ketua), orang jepang
- Prof. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Muhammad Yamin
- Abdoel Kahar Muzakir
- KH. Wachid Hasyim
- Abikoesno Tjokrosoejo
- Mr. A.A. Maramis
- A.R. Baswedan
- H. Agoes Salim
- Prof. Dr. P.A.A Hoesein Djajadiningrat
- Mr. Achmad Soebardjo
- Ki Bagoes Hadikusumo
- Abdoel Kaffar
- Soekiman
- k.H.Ahmad Sanusi
- R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
- Lien Koen Hian
- K.H.Abdul Salim
- Oey Tiang Tjoe
- Oey Tjong Hauw
- Yap Tjwan Bing
- Tang Eng Hoa
Sidang pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang dikenal dengan Gedung Pancasila). Rapat pertama dibuka tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai keesokan harinya tanggal 29 mei 1945 dengan tema dasar negara.
Dalam sidang pertama ini ada 3 orang yang memberikan pendapat tentang dasar negara. Mereka yaitu Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr.Muhammad Yamin, dan Ir. Soekarno. Mr.Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945, antara lain Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri ketuhanan, Peri kerakyatan, dan Kesejahteraan rakyat.
Dua hari kemudian, Prof . Dr.Mr. soepomo tanggal 31 Mei 1945 mengajukan dasar negara indonesia ini: Persatuan, Mufakat dan demokrasi, Keadilan sosial, Kekeluargaan, dan Musyawarah. Keesokan harinya tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima asas negara yang sekarang dikenal dengan Pancasila.
- Kebangsaan indonesia
- Internasionalisme dan peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang maha esa
Bagi Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Trisila. Kemudian, lima asas tersebut dinamakan dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda. Pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara peserta yang hadir dalam sidang BPUPKI.
Perdebatan dalam sidang ini membahas tentang penetapan aturan islam dalam indonesia yang baru. Tanggal 1 Juni 1945 sidang pertama BPUPKI berakhir dan belum menghasilkan keputusan akhir dari dasar negara Indonesia merdeka sampai di adakan masa reses selama 1 bulan.
Tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil dengan anggota berjumlah 9 orang yang disebut Panitia Sembilan. Adapun anggota panitia sembilan yaitu:
- Ir.Soekarno
- Drs. Moch. Hatta
- Mr. Muhammad Yamin
- Mr. Achmad Soebardjo
- KH. Wachid Hasyim
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakir
- Mr. A.A. Maramis
- H. Agus Salim
Setelah dilakukan musyawarah dengan panitia sembilan, lalu menghasilkan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Mr. Muhammad Yamin, menamakan rumusan tersebut yaitu Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Adapun isi rumusan tersebut yaitu:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusian yang adil dan beradab
- Persatuan indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Selanjutnya, rapat kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945) dengan topik: kewaganegaraan, bentuk negara, wilayah negara, pembelaan negara, ekonomi dan keuangan, rancangan undang-undang dasar, dan pendidikan serta pengajaran. Pada rapat kedua ini di bentuk panitia dengan jumlah 19 orang.
Panitia ini membahas rancangan undang- undang dasar yang diketuai Ir. Soekarno. Tidak lupa juga dibentuk panitia pembelaan tanah air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso. Kemudian, panitia ekonomi dan keuangan dengan ketua Drs. Moch. Hatta.
Wilayah indonesia merdeka telah ditentukan, berdasarkan hasil pemungutan suara. Wilayah tersebut mencakup hindia belanda dulu, ditambah dengan Borneo Utara, Malaya, Timor-Portugis dan pulau-pulau disekitarnya.
Lebih lanjut, tanggal 11 Juli 1945 panitia perancang UUD membentuk panitia kecil dengan anggota sebanyak 7 orang, yaitu:
- Prof .Dr.Mr.Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- H. Agus Salim
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. Ahmad Soebardjo
- Dr. Soekiman
- Mr.R.P.Singgih
Sidang kedua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan panitia perancang UUD, Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, yaitu:
- Pernyataan Indonesia merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang tubuh dari UUD
Demikian pembahasan tentang BPUPKI. Semoga bermanfaat.