Sebelumnya telah dijelaskan tentang
gerakan APRA. Gerakan yang bertujuan untuk mempertahankan bentuk federal ini
merupakan singkatan dari Angkatan Perang Ratu Adil. Gerakan APRA dipimpin oleh
Westerling.
Gerakan APRA tersebut juga berusaha
untuk melakukan penculikan pada para menteri. Namun, usaha tersebut berhasil
digagalkan oleh TNI. Sedangkan, pemimpinnya yaitu Westerling berhasil melarikan
diri ke Singapura.
Selanjutnya, dipembahasan ini akan
memberikan pemaparan tentang pemberontakan lain yang juga terjadi di Indonesia,
yaitu pemberontakan DI/ TII. Pemberontakan ini terjadi, salah satunya di
wilayah Aceh.
Pemberontakan DI/ TII yang terjadi di
Aceh ini dipimpin oleh Daud Beureuh. Daud Beureuh merupakan seorang ulama besar
yang sangat berpengaruh di Aceh. Pada saat perang kemerdekaan, Daud Beureuh
merupakan Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo. Selain itu, juga
sebagai bekas gubernur Aceh yang pertama.
Awal mula pemberontakan yang terjadi di
Aceh karena ketidakpuasan dari rakyat terhadap kebijakan pemerintah. Hal tersebut
disebabkan diubahnya Daerah Istimewa Aceh menjadi salah satu karisidenan di
bawah Sumatra Utara.
Mereka memberontak karena
ketidakpuasannya dalam hal otonomi daerah, pertentangan antargolongan, dan
ketidaklancaran rehabilitasi dan modernisasi di Aceh. Pemberontahan yang
terjadi tersebut ditandai dengan diproklamasikannya Aceh sebagai bagian dari wilayah
Negara Islam Indonesia Kartosuwirjo pada tanggal 20 September 1953.
Guna mengatasi polemik tersebut,
pemerintah melakukan pendekatan secara damai. Pendekatan tersebut dengan cara
memberikan pengertian pada rakyat Aceh dan membujuk rakyat Aceh untuk kembali
ke RI.
Kemudian, pada tanggal 26 Mei 1959, masalah
yang terjadi di Aceh diselesaikan dengan cara musyawarah. Musyawarah tersebut
antara pemerintah pusat yang diwakili oleh Wakil Perdana Menteri yang bernama
Hardi S.H.
Selain itu, juga penguasa perang dan pemerintah
rakyat Aceh yang diwakili oleh Kepala Staf Kodam Iskandar Muda, yang bernama T.
Hamzah dan Gubernur Ali Hasjmy dan pemimpin DI/ TII yang diwakili oleh Ayah
Gani Usman.
Keputusan yang diambil dalam musyawarah
tersebut yaitu memulihkan kembali keamanan di Aceh dengan memberikan status
daerah istimewa bagi Aceh dengan hak – hak otonomi yang luas dalam bidang
agama, pendidikan, dan peradatan.
Hasil keputusan dalam musyawarah
tersebut dituangkan dalam Keputusan Perdana Menteri RI No.1/ Misi/ 1959 tanggal
26 Mei 1959. Kemudian, dilanjutkan dengan keputusan penguasa perang tanggal 7
April 1962, No.KPTS/ PEPERDA-061/ 3/ 1962 tentang pelaksanaan ajaran Islam bagi
pemeluknya di Daerah Istimewa Aceh.
Guna menyelesaikan masalah dengan Daud
Beureuh, maka diadakan musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh pada tanggal 17 – 21 Desember
1962. Musyawarah tersebut diadakan berkat gagasan dari Pangdam I/ Iskandar Muda
Kolonel M. Jasin.
Hasil dari keputusan musyawarah tersebut
yaitu diberikannya amnesti kepada Daud Beureuh, apabila dia bersedia untuk
menyerahkan diri dan kembali pada masyarakat Aceh.
Demikian sejarah dari pemberontakan DI/
TII yang terjadi di wilayah Aceh.
sumber:
Supriatna, N., dkk. 2007. Ilmu Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah,
Sosiologi, Ekonomi). Jakarta: Grafindo.