Memahami Proses Penetapan Kebijakan Harga pada Strategi Bauran Pemasaran
Harga atau price merupakan salah
satu komponen bauran pemasaran yang penting. Price merupakan bagian dari 4 P
komponen pokok marketing mix. Dalam hal ini, kegiatan pemasaran barang dan jasa
yang dilakukan perusahaan penting untuk dapat memperhatikan faktor harga atau
Price.
Penentuan kebijakan harga dalam
marketing mix ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Suatu perusahaan tidak
dapat hanya menentukan harga berdasarkan faktor murah atau mahal saja. Harga
yang ditentukan ini harus tepat dan sangat bergantung pada berbagai faktor.
Faktor penentu harga dapat
meliputi banyak hal. Misalnya saja seperti keadaan persaingan, faktor harga
pokok barang, daya beli masyarakat, kualitas barang, konsumen yang dituju,
kondisi perekonomian dan sebagainya.
Bentuk penetapan harga
Dalam menerapkan kebijakan harga,
produsen dapat menetapkan harga dalam dua bentuk. Bentuk penetapan harga dapat
dengan harga setinggi mungkin (skimming price), serta harga serendah mungkin
(penetration price).
Berikut penjelasannya :
a. Harga
setinggi mungkin (skiming price).
Harga yang setinggi mungkin atau
skimming price umumnya dilakukan apabila belum ada saingan terhadap produk
tersebut atau untuk produk baru yang eksklusif. Biasanya produk yang dipasarkan
adalah untuk orang kaya. Produsen dalam hal ini juga mengharapkan laba yang besar
untuk menutup biaya-biaya laborat dan faktor lain yang digunakan untuk
menciptakan barang baru tersebut.
b. Harga
serendah mungkin (penetration price).
Tujuan penetapan harga serendah
mungkin ini adalah untuk membuat produk dapat menerobos atau dapat masuk pasar
dan bersaing.
Penetapan kebijakan harga pedagang besar
Kebijaksanaan harga yang dapat
dipilih untuk pedagang besar atau grosir umumna adalah dengan diskon. Diskon dapat
diberikan oleh grosir kepada retailer dapat berbentuk potongan pembayaran
tunai, membeli dalam jumlah banyak atau melihat jauh dekatnya jarak lokasi
pedagang eceran tersebut dengan menanggung biaya pengiriman.
Penetapan Kebijakan harga retailer
Ada beberapa macam kebijaksanaan
harga yang dilakukan oleh retailer. Berikut beberapa bentuk kebijakan harga
retailer :
a)
Price
Lining
Penetapan harga price lining ini
banyak dilakukan oleh toko yang menjual baju, kaus, sepatu, dan sandal. Kebijaksanaan
harga dengan price lining dilakukan dengan memberikan harga tunggal pada
beberapa produk tertentu.
Sebagai contoh kebijakan price
lining, misalnya kaus dari berbagai merek dan ukuran ditumpuk dalam satu kotak tertentu
dan diberi harga sama. Dengan cara ini, para pembeli tinggal memilih barang
yang disukai namun harganya semua sama.
b)
Competitors
price
Competitors price ini dilakuan untuk
memperoleh reputasi sebagai toko murah. Hal ini dilakukan dengan cara memasang
harga murah untuk barang-barang yang dikenal oleh umum. Bahkan, ada kalanya
orang menjual rugi barang-barang yang dikenal umum ini sebagai cara menarik
langganan. Namun, cara ini biasanya dilakukan hanya beberapa saat ketika
promosi.
c)
Margin
pricing
Penetapan harga margin price ini
dilakukan hanya berdasarkan kira-kira. Harga yang ditetapkan dinaikan sedikit
dengan patokan asal sudah ada untung, maka produknya langsung dijual.
d)
Judgement
pricing
Dasar penetapan harga judgement
pricing juga berdasarkan perkiraan. Biasanya dalam satu lusin barang ada satu
atau dua potong yang bagus. Barang yang bagus ini kemudian diberi harga lebih
tinggi daripada yang lainnya. Lalu, produk ini ditempatkan di pojok toko dekat
barang-barang yang harganya lebih mahal.
e)
Combination
offers
Combination offers diadakan dengan
penawaran kombinasi antara dua jenis barang. Sebagai contoh, misalnya penawaran
sisir dengan minyak rambut, sikat gigi dengan odol, sabun mandi dan shampoo.
Jadi, harga yang ditetapkan dipasang
satu macam. Dengan cara ini, konsumen yang membutuhkan barang tersebut akan merasa
membeli lebih murah karena membayar satu macam harga untuk dua macam barang.
f)
Costumary
prices
Costumary prices ini dilakukan pedagaang
dengan menetapkan harga jual yang tidak dinaikkan, namun kuantitas atau
kualitas produk diturunkan. Misalnya saja jika harga roti tawar satu pak sedang
isi 500 gram harganya Rp. 18.000,00, tapi karena harga bahan baku roti naik,
isi satu pak sedang menjadi hanya 400 gram, namun harga jualnya tetap Rp. 18.000,00/
pak.
g)
Odd
prices
Penetapan harga ini sering
dipakai di supermarket. Odd price merupakan bentuk penetapan harga ganjil yang
bertujuan untuk memberikan kesan lebih murah pada konsumen. Misalnya saja harga
Rp. 99.950,00 atau harga Rp. 39.975,00 dan sejenisnya.