Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C adalah sebuah cara pembayaran internasional. Cara ini memungkinkan eksportir dapat menerima pembayaran tanpa harus menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
L/C yang dapat digunakan untuk pembayaran internsional ini memiliki beberapa jenis yang berbeda. Jenis-jenis L/C dapat dibedakan menjadi Revocable L/C, Irrevocable L/C, Irrevocable dan Confirmed L/C, Clean Letter of Credit, Documentary Letter of Credit, Documentary L/C dengan Red Clause, Revolving L/C, Back to Back L/C.
Baca juga: Elemen Elemen Neraca Akuntansi
Berikut adalah penjelasannya mengenai jenis jenis Letter of Credit :
Jenis - jenis L/C
♦ Revocable L/C
Revocable L/C adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary atau pihak bank penerima.
♦ Irrevocable L/C
Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak dapat dibatalkan selama jangka berlaku (validity) seperti yang telah ditentukan di dalam L/C tersebut, karenanya opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan atas L/C jenis ini memang masih mungkin dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
♦ Irrevocable dan Confirmed L/C
Irrevocable dan Confirmed L/C ini diangggap sebagai yang paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary). Hal ini karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, apabila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
♦ Clean Letter of Credit
Dalam Clean Letter of Credit ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Dalam artian, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
♦ Documentary Letter of Credit
Bila yang digunakan adalah Documentary Letter of Credit, maka penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
♦ Documentary L/C dengan Red Clause
Dengan menggunakan jenis Documentary L/C dengan Red Clause ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
♦ Revolving L/C
Revolving L/C memungkinkan kredit yang tersedia digunakan ulang tanpa harus mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya saja, untuk jangka waktu enam bulan, kredit yang tersedia setiap bulannya sebesar US$ 1.200, artinya secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit yang tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu digunakan atau tidak.
♦ Back to Back L/C
Dalam Back to Back L/C, penerima (beneficiary) umumnya bukanlah si pemilik barang, melainkan hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya agar dapat membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri tersebut.
Revocable L/C adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary atau pihak bank penerima.
♦ Irrevocable L/C
Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak dapat dibatalkan selama jangka berlaku (validity) seperti yang telah ditentukan di dalam L/C tersebut, karenanya opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan atas L/C jenis ini memang masih mungkin dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
♦ Irrevocable dan Confirmed L/C
Irrevocable dan Confirmed L/C ini diangggap sebagai yang paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary). Hal ini karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, apabila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
♦ Clean Letter of Credit
Dalam Clean Letter of Credit ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Dalam artian, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
♦ Documentary Letter of Credit
Bila yang digunakan adalah Documentary Letter of Credit, maka penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
♦ Documentary L/C dengan Red Clause
Dengan menggunakan jenis Documentary L/C dengan Red Clause ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
♦ Revolving L/C
Revolving L/C memungkinkan kredit yang tersedia digunakan ulang tanpa harus mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya saja, untuk jangka waktu enam bulan, kredit yang tersedia setiap bulannya sebesar US$ 1.200, artinya secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit yang tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu digunakan atau tidak.
♦ Back to Back L/C
Dalam Back to Back L/C, penerima (beneficiary) umumnya bukanlah si pemilik barang, melainkan hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya agar dapat membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri tersebut.